| |
| 
| tes di Google Penerimaan Mahasiswa Baru dilakukan SETIAP SEMESTER Universitas Mochammad Sroedji Jember✓ Terakreditasi ✓ Rektor : Drs. Moh. Hasan, M.Sc., Ph.D.Berdiri Sejak 1980 | 
|
| Pendaftaran Mahasiswa BaruProgram Reguler Sore (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Dilaksanakan untuk lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke S-1 / Sarjana atau pindah prodi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika daya tampung telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depannya langsung dibuka.
| ◐ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- | | ◐ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◐ | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Mochammad Sroedji Jember (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar meringankan masyarakat, disebabkan selain diringankan berwujud subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan finansial (penghasilan) calon mhs.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dalam Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI pasal 31 ayat (3).
Sebagai bentuk menunaikan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS serta Konstitusi 1945 NKRI di Pasal 31 ini Universitas Mochammad Sroedji Jember menyelenggarakan Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Akademi, S-1 / Sarjana / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki keuangan/finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat S-1 (Sarjana) pd jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan Universitas Mochammad Sroedji Jember. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) (PKSM) dan Program Kelas Reguler ialah SAMA. Serta dalam Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Karena Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) merupakan Program Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yang berbeda.
Sistem studinya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan.
Keahlian yang dimiliki lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya dan keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; mengembangkan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pd penyelesaian masalah mengacu alur berfikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Selain kuliah di ruang kelas, demikian juga menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
Lulusan serta mahasiswa Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) (PKSM) dan juga Program Kelas Reguler memiliki HAK, IJAZAH, STATUS, dan BOBOT / KUALITAS yang SAMA.
Bobot / kualitas kurikulumnya dibentuk sedemikian rupa selain mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap untuk melanjutkan ke yang lebih tinggi. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Universitas Mochammad Sroedji Jember - Universitas Mochammad Sroedji Jember
⍔ Kampus : Jl. Sriwijaya No.32, Kloncing, Karangrejo, Kec. Sumbersari, Kab. Jember, Jawa Timur 68124 Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | | | Dana pendidikan di PKSM Universitas Mochammad Sroedji Jember dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan.
Pada intinya Universitas Mochammad Sroedji Jember merupakan punya masyarakat yang secara konsisten mengutamakan bobot / kualitas pendidikan formalnya.
Meski demikian, Universitas Mochammad Sroedji Jember sebagai institusi (pts) terakreditasi serta pilihan ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain membantu masyarakat dalam membayar biaya pendidikannya dgn memberikan bantuan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga dana pendidikannya dapat dicicil per bulan sesuai kesanggupan calon mhs.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang sungguh-sungguh tdk mampu secara secara finansial (keuangan).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kesanggupan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| |
|